REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kota Padang masuk dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan terkait pembenahan pemukiman kumuh.
"Secara nasional ada 56 target pembenahan pemukiman kumuh tahun ini, lima di antaranya di Sumbar dan termasuk di Kota Padang," kata Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang Pemukiman (Prasjaltarkim) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Suprapto di Padang, Rabu (22/4).
Ia menjelaskan, pengajuan pemukiman kumuh dilakukan oleh bupati/wali kota masing-masing daerah. Untuk di Kota Padang, lanjut dia, pemukiman kumuh yang akan dibenahi yaitu, Alai, Jati, Kubu Dalam, dan Parak Gadang.
Dikatakannya, anggaran yang dikeluarkan untuk pembenahan setiap pemukiman kumuh ini sebesar Rp 15 - 20 miliar per lokasi. Suprapto menuturkan, anggaran tersebut akan dilakukan untuk membenahi fisik rumah, perbaikan sanitasi dan layanan air bersih, perbaikan drainase dan jalan lingkung, serta perbukaan kawasan terbuka hijau.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Padang, Muswendry Evytes mengatakan, pada 2014 PU telah mengusulkan lakukan pembenahan pada empat pemukiman kumuh di Kota Padang. Pengajuan tersebut, kata dia, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota.
"Empat daerah yang kita usulkan, akhirnya direspons oleh pemerintah provinsi. Pengerjaanya dilakukan provinsi," ujar dia.
Pada 2016 Pemerintah Kota (Pemkot) Padang akan kembali mengajukan dua daerah untuk dapat pembenahan, yaitu Bungus, Teluk Kabung serta Kuranji.