Rabu 22 Apr 2015 14:28 WIB

Amir Syamsuddin: Silakan Mengadu ke Mahkamah Partai

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Angga Indrawan
anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin
anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin meminta tujuh ketua DPC Jawa Tengah dan Jawa Timur mengadu ke mahkamah partai. Ungkapan mantan menteri hukum dan hak asasi manusia itu menyusul adanya somasi serta ancaman gugatan hukum sejumlah kepemimpinan partainya di daerah.

Amir menegaskan, perangkat internal partainya mapan untuk memberi jalan keluar yang dikeluhkan. Termasuk, kata dia, jika yang diminta adalah pemulihan hak bersuara dalam Kongres ke III partai Demokrat, Mei mendatang.

"Somasi, Ancam mengancam (gugatan hukum ke pengadilan) bukan seperti itu caranya," kata dia, saat dihubungi Republika, Rabu (22/4).

Ada tujuh ketua DPC di dua provinsi melayangkan somasi kepada DPP partai Demokrat. Somasi tersebut juga disertai ancaman gugatan hukum kepada Ketua Umum partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Harian partai Demokrat Syarief Hasan, dan juga Sekertaris Jenderal (Sekjen) partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Ketujuh ketua DPC itu antara lain:  Ketua DPC Kabupaten Batang Muhammad Rohim, Ketua DPC Kota Semarang Wibowo Agung Sunyoto, Ketua DPC di Kabupaten Purbalingga Moh Iqhsan, dan Ketua DPC Kota Salatiga Iwan Setya Purbowo. Sedangkan dari Jawa Timur, Ketua DPC Kabupaten Nganjuk Basuki, Ketua DPC Kota Pasuruan Dendy Kukuh Santoso, dan Ketua DPC Kota Surabaya Dadik Trisdaryanto.

Para 'pengancam' tersebut mengatakan somasi dilakukan lantaran pemecatan yang dilakukan sepihak. Pemecatan tersebut sebenarnya terjadi pada 2014. Yaitu dengan cara penunjukkan pelaksana tugas (Plt) ketua DPC yang dilakukan oleh Syarief dan Ibas tanpa sepengetahuan masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement