Rabu 22 Apr 2015 11:00 WIB
Pencalonan BG Wakapolri

BG Jadi Wakapolri, Kepercayaan Publik Terhadap Jokowi akan Menurun

Presiden Jokowi menyalami Kapolri Jenderal Badrodin haiti.
Foto: EPA
Presiden Jokowi menyalami Kapolri Jenderal Badrodin haiti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan penunjukkan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri akan mengerosi kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Mungkin kali ini tidak akan menimbulkan gelombang protes yang masif, tetapi erosi kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi akan terus meningkat," kata Bonar Tigor Naipospos dihubungi di Jakarta, Rabu (22/4).

Bonar mengatakan publik pasti akan mempertanyakan bagaimana Presiden Jokowi akan membangun pemerintahan yang bersih dengan slogan "Revolusi Mental" apabila penegakan hukum dipimpin orang yang diduga kuat bermasalah.

Menurut Bonar, terpilihnya Budi Gunawan sebagai wakapolri merupakan parodi politik yang tidak sehat bagi konsolidasi demokrasi di Indonesia, sekaligus menjadi peringatan bagi gerakan antikorupsi akan upaya serangan balik berupa pelemahan.

Menurut kabar yang beredar, Budi Gunawan adalah satu-satunya nama yang diusulkan Wanjakti sebagai calon wakapolri. Dia akan dilantik sebagai wakapolri pada hari Rabu ini. Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti sempat menyatakan bahwa nama yang diusulkan Wanjakti merupakan keputusan mutlak yang tidak dapat diganggu gugat meskipun terjadi gejolak di kalangan masyarakat.

Isu bahwa Budi Gunawan akan dicalonkan sebagai wakapolri, setelah sebelumnya gagal menjadi kepala Polri, muncul dalam rapat konsultasi antara DPR dengan Presiden Jokowi di Gedung DPR beberapa waktu sebelumnya.

Salah satu agenda konsultasi tersebut adalah mempertanyakan keputusan Presiden Jokowi yang membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai kapolri, padahal DPR sudah menyetujuinya setelah melalui proses uji kepatutan dan kelayakan di komisi dan persetujuan di paripurna.

Budi Gunawan sempat dinyatakan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, keputusan tersebut dianulir oleh putusan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sesuai prosedur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement