Selasa 21 Apr 2015 09:51 WIB

Dana Rp 38 miliar Dialokasikan untuk Pilkada Kabupaten Serang

Rep: c81/ Red: Satya Festiani
Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kabupaten Serang menjadi salah satu daerah di Banten yang akan menjalani pilkada serentak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengatakan anggaran Pilkada di Kabupaten Serang mencapai angka Rp 38 miliar dari yang sebelumnya diajukan sebesar Rp 54 Miliar.

 Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin, angka Rp 38 miliar didapatkan usai pengkajian dan perhitungan dengan kebutuhan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun ini.

Secara Rinci, estimasi anggaran di Kabupaten Serang yang berjumlah Rp 38.818.484.000, digunakan untuk kebutuhan KPU sebesar Rp 9.457.346.151, kemudian kebutuhan badan Ad Hoc seperti PPK dan PPS sebesar Rp 24.910.261.599, kebutuhan kampanye Rp 4.450.876.250.

Saat ini, Lanjut Nasehudin, dana yang baru dikucurkan oleh Pemkab sebesar Rp 21 miliar. Namun, untuk kekuragannya sudah dikoordinasikan dengan pihak dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan akan dimasukkan dalam APBD Perubahan.

“Sudah direspon dengan baik oleh TAPD, sisanya akan masuk di APBD Perubahan. Jadi, secara keseluruhan kita sudah siap menggelar pilkada serentak tahun ini,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/4).

Ia menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikan untuk operasional pilkada yang meliputi kebutuhan-kebutuhan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang, seperti pengadaan logistik dan kebutuhan lainnya.

Menurut data, jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Serang sebanyak 29 kecamatan, 326 desa, dan 2.149 tempat pemungutan suara. Dengan jumlah pemilih sebanyak 1.402.015 jiwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement