Selasa 21 Apr 2015 05:05 WIB

Bekasi Gelar Pilkades Serentak

Pilkades
Foto: ROL
Pilkades

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak sembilan desa akan menggelar pemilihan kepala desa secara serentak pada 10 Mei 2015.

"Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya baik pengamanan sosialisasi pemilihan dan sebaginya," kata Kepala BPMPD Kabupaten Bekasi, Soleh Suhasbi, di Cikarang, Senin (20/4).

Menurut dia, sebanyak sembilan desa tersebut dipilih untuk mengikuti pilkades secara serentak dikarenakan tidak adanya kepala desa yang definitif. "Ini semua juga terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa, dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bekasi," katanya.

Adapun kesembilan desa tersebut, yakni Desa Pasiranji Kecamatan Cikarang Pusat, Desa Sukaragam dan Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru, Desa Karangmekar Kecamatan Kedungwaringin, Desa Setiajaya Kecamatan Cabangbungin, Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung, Desa Tanjungbaru Kecamatan Cikarang Timur, dan Desa Babelan Kota serta Desa Huripjaya (Babelan).

Soleh mengimbau seluruh sekretaris desa yang berstatus PNS agar bersikap netral dalam kegiatan Pilkades mendatang. "Dukungan tersebut bisa berakibat fatal pada pemerintahan desa berikutnya. Sering kali sekretaris desa berstatus PNS mendukung salah satu calon, kemudian calon yang didukungnya kalah sehingga kepala desa yang terpilih berkonflik dengan sekdes yang bersangkutan," katanya.

Menurut dia, tidak jarang sekdes PNS tidak difungsikan, justru kepala desa lebih memilih untuk mengangkat sekdes pendamping.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement