Ahad 19 Apr 2015 16:57 WIB

IPW: Badrodin Harus Solidkan Polri

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (berbicara)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (berbicara)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti harus secepatnya melakukan konsolidasi internal Polri agar krisis kepemimpinan dan konflik internal Polri bisa diselesaikan. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut, kesolidan Polri adalah pekerjaan rumah pertama Badrodin.

"Ada empat tugas utama yang patut dilakukan segera. Keempat tugas ini menjadi urgent untuk dilakukan Haiti mengingat masa tugasnya hanya tinggal 1,3 tahun," kata Neta dia, Ahad (19/4).

Konsolidasi internal juga bertujuan agar segenap jajaran Polri mampu melakukan kinerja profesionalnya. Sementara tugas kedua, Haiti harus mampu meletakkan dasar-dasar perubahan yang nyata di Polri sesuai dengan slogan Revolusi Mental Jokowi-JK.

"Revolusi mental Polri harus diarahkan membenahi sikap mental segenap jajaran Polri. Artinya, penataan dilakukan secara nyata, mulai dari sistem rekrut hingga meningkatkan pengawasan internal. Setidaknya, masyarakat tidak lagi melihat polisi melakukan jebakan dan pungli di jalanan atau di pusat-pusat pelayanan kepolisian," ujarnya.

Neta juga mendorong Kapolri untuk tidak ragu memberikan sanksi pemecatan bagi anggota Polri yang melanggar disiplin.

Ketiga, untuk mempercepat revolusi mental, Haiti diminta untuk berani mendesak pemerintah untuk memberikan tunjangan profesi bagi anggota Polri.

"Sebab tugas polisi sangat berbeda dengan PNS dan TNI. Tugas polisi 24 jam, tidak di belakang meja dan risikonya sangat tinggi terhadap ancaman keselamatan, sehingga pemerintah perlu lebih memperhatikan profesi kepolisian ini dengan tunjangan selain renumerasi," katanya.

Keempat, Haiti seharusnya memberikan sanksi kepada anggota Polri yang menerima pekerjaan dari perorangan atau kelompok tertentu. "Kapolri harus menertibkan anggota Polri yang bertugas rangkap terutama terhadap anggota polisi yang menjadi backing, pengawal pengusaha maupun kurir orang-orang berduit," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement