Ahad 19 Apr 2015 17:07 WIB

Industri Batik Yogya Diingatkan Kelola Limbah

Koleksi Batik Museum Batik Yogyakarta
Foto: Museum Batik Yogyakarta
Koleksi Batik Museum Batik Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan para pemilik industri batik di daerah setempat untuk mengoptimalkan pengelolaan limbah batik dan tidak langsung membuangnya ke sungai.

"Hingga saat ini limbah batik yang banyak mengandung bahan berbahaya masih menjadi persoalan yang tidak mudah diatasi," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) DIY Joko Wuryantoro, Ahad (19/4).

BLH disebutnya telah berupaya memberikan edukasi bagi perajin batik di DIY mengenai dampak bahaya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut yang sangat potensial merusak ekosistem sungai.

Oleh sebab itu, BLH DIY telah memainta masing-masing perajin batik di lima kabupaten/kota dapat mengelola limbah batik melalui sumur pengelolaan masing-masing sebelum dibuang di sungai.

"Ya kalau bisa jangan sampai mengeluarkan limbah B3," kata dia.

Guna memastikan pengelolaan limbah secara mandiri, BLH DIY juga telah menekankan seluruh perajin batik di daerah ini untuk memiliki surat pernyataan pengelolaan lingkungan sebelum beroperasi.

Menurut Joko, kepemilikan surat pernyataan pengelolaan lingkungan itu mawakili komitmen para pelaku usaha secara umum, untuk mengelola limbah dengan benar khususnya bagi yang mengeluarkan limbah B3.

"Seharusnya tanpa surat pernyataan pengelolaan lingkungan itu, perajin penyumbang limbah kimia belum boleh beroperasi karena artinya belum memiliki komitmen untuk bertanggungjawab atas limbah yang dikeluarkan," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement