Sabtu 18 Apr 2015 17:30 WIB

Warga Kalibata City Bersiap Bentuk P3SRS yang Transparan

Kalibata City
Foto: kalibatacity.com
Kalibata City

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Seiring dengan banyaknya permasalahan di apartemen Kalibata City, penghuninya pun kembali aktif dan intensif menghimpun diri untuk menuntut pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

 

Terhitung sejak Januari 2015, warga apartemen tersebut kembali melakukan berbagai aksi damai dan non anarkis untuk pembentukan  P3SRS dari, oleh, dan untuk warga.

“Selama empat bulan ini, antarwarga giat mengedukasi dan mengadvokasi hak-hak warga agar memberikan pemahaman yang cukup tentang peran dan fungsi perhimpunan penghuni yang sangat strategis sebagaimana diamanatkan oleh UU,” papar juru bicara Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) Umi Hanik, dalam rilisnya, Sabtu (18/4).

Langkah tersebut, dinilainya penting. Lantaran ragam persoalan di lingkungannya kian kompleks. Mulai dari masalah keamanan dan keselamatan penghuni, urusan parkir, tarif listrik dan air yang tidak wajar, hingga kenaikan tarif Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) hingga 60% tanpa transparansi dan tanpa perbaikan layanan.

“Dengan terbentuknya P3SRS murni warga, diharapkan pengawasan dan evaluasi kinerja pengelolaan secara berimbang dapat dilakukan dan seluruh persoalan hunian dapat dituntaskan,” lanjut Umi.

KWKC kemudian menyelenggarakan rapat pembentukan panitia musyawarah (Panmus) dengan mengundang seluruh warga di tiap tower.

Pembentukan Panmus untuk mempersiapkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga pembentukan P3SRS dan pemilihan pengurus.

 

“Karena peran kunci Panmus, kita harus taat azas dan aturan sebagaimana dimuat dalam UU Nomor 20 Tahun 2011 dan Permenpera Nomor 15 Tahun 2007. Kita cukup hati-hati dan tahapan yang kita lakukan sudah benar dan semaksimal mungkin kita telah libatkan semua warga,” ujar juru bicara KWKC lainnya Antonius J. Sitorus.

Dari usaha KWKC yang berjalan sejak tahun 2011 ini, Antonius berharap, pemerintah dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proyek 1.000 menara.

Lantaran ia menilai, memindahkan warga dari hunian landed ke vertikal tanpa diiringi dengan pembangunan nonfisik sangat rawan masalah sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement