Jumat 17 Apr 2015 17:22 WIB

Kemendagri: Formulir KTP tanpa Kolom Agama Rekayasa

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agung Sasongko
Pemilik akun Facebook, Murtie Weepee yang meresahkan formulir pembuatan KTP yang tidak menyertakan kolom agama
Foto: Facebook
Pemilik akun Facebook, Murtie Weepee yang meresahkan formulir pembuatan KTP yang tidak menyertakan kolom agama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan formulir dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tanpa kolom agama yang meresahkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir merupakan rekayasa. 

"Gambar yang beredar itu nggak bener itu, aku dah tunjukin Pak Dirjen, ini nggak bener, ini rekayasa," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dody Riadmadji yang mengklaim soal itu telah dikonfirmasi oleh Dirjen Bina Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman di Kemendagri, Jumat (17/4).

Ia mengatakan, gambar yang diduga rekayasa itu sengaja dimunculkan pihak tertentu untuk membuat keresahan masyarakat. Ia sendiri menegaskan formulir dan KTP elektronik yang berlaku saat ini harus tercantum agamanya.

"Jadi gini formulir e-ktp ini kalau yang sudah sesuai dengan UU itu pasti ada (kolom) agamanya, yang pasti kalau udah sesuai KTP elektronik, itu nggak mungkin kosong," ujarnya.

 

Sebelumnya beredar formulir pembuatan KTP yang tidak mencantumkan kolom pengisian agama. Formulir pengisian KTP itu ramai berdar di jejaring facebook oleh seorang pengunggah dengan akun Murtie Weepe yang mengatakan blanko tersebut merupakan format terbaru yang berlaku 1 April 2015.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement