Jumat 17 Apr 2015 15:15 WIB

Sekali Lagi, Jokowi Diminta Tegas Tangani Eksekusi WNI

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ilham
Presiden Jokowi pada malam peringatan Hari Film Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/3).
Foto: Antara
Presiden Jokowi pada malam peringatan Hari Film Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah menilai, eksekusi mati dua Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia merupakan bentuk penghinaan. Pemerintah Arab Saudi dinilai tak mengindahkan tata krama diplomasi antar bangsa.

Karena itu, Anis meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertindak tegas atas kejadian ini. Dia meminta mengusir Dubes Arab Saudi dan juga menunda kerjasama bilateral yang sedang dijalin dengan Pemerintah Saudi Arabiyah. Sebab, kata dia, pemberian pemakluman tak cukup hanya dengan bentuk protes.

"Harus ada tindakan diplomatik yang keras kepada Pemerintah Arab Saudi," kata dia saat demo di depan Kedubes Saudi Arabiyah, Jumat (17/4).

Anis mengatakan, eksekusi yang berulang ini semakin menegaskan kegagalan pemerintah dalam diplomasi perlindungan buruh migran. Eksekusi mati ini menjadi mimpi buruk bagi buruh migran. Sebab, sejauh ini sudah ada puluhan buruh migran yang sudah divonis dan menunggu eksekusi mati.

 

Jokowi diminta segera turun tangan memimpin diplomasi perlindungan buruh migran dan pembebasan buruh migran yang terancam hukuman mati. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mantan gubernur DKI Jakarta itu bertanggung jawab penuh atas keselamatan warganya dan kehormatan negaranya.

"Kami mendesak Jokowi turun tangan langsung diplomasi perlindungan buruh migran seperti yang dilakukan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur)," ujar dia.

Seperti diketahui, dua WNI yakni Siti Zaenab dan Karni binti Medi Tarsim dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi dalam waktu yang hampir bersamaan. Zaenab dieksekusi pada Selasa (14/4) dan Karni dieksekusi pada Kamis (16/4). Keduanya dituduh melakukan pembunuhan dan kemudian dieksekusi tanpa ada pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Indonesia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement