REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo optimistis koordinasi antara lembaganya dengan Polri makin lancar pasca dilantiknya Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Apalagi, kata dia, dibanding dengan KPK, Kejaksaan Agung dengan Polri lebih membutuhkan banyak koordinasi untuk menyelesaikan sejumlah kasus.
"KPK hanya dengan korupsi kan, kalau dengan Polri kan beda," kata Prasetyo usai menghadiri pelantikan Badrodin di Istana Negara, Jumat (17/4).
Dia lalu mencontohkan sejumlah kasus yang membutuhkan kerjasama dengan Polri, mulai dari korupsi, terorisme, narkoba, pencurian ikan, sampai pembalakan kayu secara liar.
"Itu semuanya kita kerjakan dengan penyidik Polri," kata Prasetyo.
Adapun mengenai kasus dugaan gratifikasi Komjen Pol Budi Gunawan, Prasetyo mengatakan bahwa kasus itu tetap ditangani oleh Polri. Sebab, menurutnya, dalam kesepakatan bersama antara Kejaksaan, Polri dan KPK, disebutkan bahwa lembaga yang sudah terlebih dahulu melakukan penyelidikan diberi kesempatan untuk memproses penanganan perkaranya.
"Waktu kita menerima dari KPK, ternyata KPK juga mengatakan kasus yang sama sudah dilakukan penyelidikan oleh Polri," katanya.