Kamis 16 Apr 2015 16:26 WIB

Anggaran Pilkada Kabupaten Malang Membengkak

Rep: C74/ Red: Ilham
Pekerja mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Peraturan baru yang mengharuskan KPU menyediakan kebutuhan kampanye calon seperti alat peraga, iklan media cetak dan elektronik, serta debat terbuka membuat anggaran membengkak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah mengajukan permohonan anggaran tambahan tersebut kepada DPRD dan Pemkab Malang.

“Kami mengajukan anggaran baru sebesar Rp 45 miliar, membengkak sekitar Rp 11 miliar dari pengajuan sebelumnya yang hanya Rp 34 miliar,” kata Komisioner KPU, Sofi Rahma Dewi, Kamis (16/4) .

Anggaran baru tersebut diajukan untuk memenuhi petunjuk draft PKPU sebelumnya. Draft itu menjelaskan, KPU saat ini bertugas menyiapkan alat peraga mulai baliho, spanduk dan leaflet, sesuai postur anggaran.

“Baliho, spanduk dan leaflet kita cetak sesuai dengan data di Kabupaten. Masing-masing calon dapat satu baliho, 33 spanduk, dan sekitar 902 ribu leaflet sesuai jumlah KK. Untuk distribusinya, diserahkan pada calon,” tandasnya.

Sebelumnya, Sofi sudah menjelaskan salah satu kampanye yang difasilitasi KPU adalah bahan kampanye. Sofi menjelaskan, seluruh bahan kampanye harus disebarkan secara merata keseluruh Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Malang. Saat ini, tercatat 902.800 KK yang ada di Kabupaten Malang.

"Paling tidak satu KK mendapatkan satu leaflet dari setiap pasangan calon," kata Sofi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement