REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Mabes Polri telah menggeledah percetakan negara, Jakarta Pusat pada Rabu malam (15/4) terkait kebocoran naskah Ujian Nasional (UN). Dari lokasi penggeledahan 13 orang dimintai keterangan oleh penyidik.
"Saksi ada dua orang dari pihak pelapor, terlapor percetakan," ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, Kamis (16/4).
Menurut Agus, dari lakosi penggeledahan diamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut yaitu hardisk, mesin scan, dan CPU. Selain itu, Flashdisk, CCTV, dan hardisk eksternal juga turun diamankan.
"Sampai tadi pagi masih dilakukan penggeledahan," kata Agus.
Agus menjelaskan, modus pembocoran UN dengan cara mengupload soal-soal UN di internet. Dengan begitu, soal tersebut bisa tersebar luas dan dilihat oleh banyak orang.
Penggeledahan sendiri bermula dari laporan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Selasa (14/4). Laporan tersebut karena adanya dugaan kebocoran soal UN yang disebar lewat internet.