REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI membuka peluang calon Kepala Polri (Kapolri) terdiri dari dua calon, yaitu, Komjen Badrodin Haiti dan Komjen Budi Gunawan. Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin usai rapat pleno penentuan jadwal uji kelayakan calon Kapolri.
Diungkapkan Aziz, dalam rapat pleno Rabu (15/4) sudah disetujui semua fraksi, agar uji kelayakan terhadap Komjen Badrodin, diteruskan ke ruangan fit and propertest di Komisi III, Kamis (16/4). Akan tetapi, Aziz mengatakan, di komisinya masih memendam pengertian berbeda soal status Komjen Budi Gunawan.
"Jadi bisa saja nanti ada dua calon Kapolrinya," terang Aziz di gedung MPR/DPR RI, Rabu (15/4).
Komisi III, kata dia, belum satu suara menyikapi penjelasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pembatalan Budi Gunawan. Kata Azis, silang pendapat antarfraksi di Komisi III mencuat dalam rapat tertutup Rabu (15/4). Beberapa anggota fraksi meminta agar surat penjelasan Presiden Jokowi yang membatalkan pelantikan Komjen Budi sebagai Kapolri diganti redaksionalnya menjadi ditunda.
Namun begitu, masukan-masukan dari beberapa anggota fraksi itu belum mengikat dan belum bisa dijadikan kesimpulan dari komisi. Sebab itu, rapat pleno ke-dua soal Kapolri, pada Kamis (16/4), akan membahas usulan tersebut.
"Namun kita (Komisi III) sudah sepakat, besok (16/4) akan dilakukan fit and proper test untuk pak Badrodin," ujar dia.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Komjen Budi sebagai Kapolri pada Februari lalu. Presiden mengajukan nama baru, yaitu Komjen Badrodin untuk diuji kelayakannya dan disetujui oleh DPR. Padahal, sebelum pembatalan pelantikan tersebut, Komisi III sudah melakukan uji kelayakan terhadap Komjen Budi. Paripurna DPR pun sudah setuju agar Komjen Budi dilantik.