Rabu 15 Apr 2015 19:11 WIB

Kontras: Jokowi Jangan Buru-Buru Eksekusi Mati

Rep: C32/ Red: Angga Indrawan
 Presiden Joko Widodo bersiap memimpin saat rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3).
Foto: Antara/Andika Wahyu
Presiden Joko Widodo bersiap memimpin saat rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3).

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Kontras, Haris Azhar menilai Jokowi terlalu terburu-buru dalam mengeksekusi terpidana mati. Hal tersebut ia utarakan dalam aksi dukungannya pada konferensi pers mengenai judicial review, Rabu (15/4).

"Bagi terpidana harus tetap ada ruang untuk menyelamatkan diri dari eksekusi mati, pemerintah jangan buru-buru eksekusi," kata Haris. Ia juga menilai Jokowi terlihat senang sekali dengan suasana eksekusi mati.

Haris mengharapkan ada peluang bagi terpidana mati karena sudah menunjukan perubahan baik selama ditahan di penjara. "Seharusnya fasilitas hukum dibuka semaksimal mungkin bagi siapapun. Presiden tidak bisa memberikan keputusan tanpa pertimbangan," kata Haris.

Selain mengenai permohonan grasi bagi Duo Bali Nine, Haris juga berharap bagi terpidana mati yang lainnya juga tidak menerima hukuman mati. "Kami memohon kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan kejelasan penolakan grasi," kata Haris.

Selain itu dukungan juga diberikan oleh Ambar Jayadi dari Lembaga Inisiator Muda, mengenai presiden yang terburu-buru tetapkan eksekusi mati. "Grasi harus dilihat secara individual. Presiden harusnya bisa lihat perubahan baik dari terpidana mati untuk dipertimbangkan," kata Ambar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement