Rabu 15 Apr 2015 13:20 WIB
Pembunuhan Deudeuh alias Tata

Ini Kronologi Pembunuhan Tata Chubby

Rep: C17/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Deudeuh Alfisahrin
Foto: Twitter
Deudeuh Alfisahrin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan pembunuh Deudeuh Alfisahrin alias Tata alias Mpie (26) adalah pria berinisial MPS. MPS bekerja sebagai guru bimbingan belajar di Jalan Surya Mandala 1 no. 49E, Kedoya, Jakarta Barat.

“Tersangka ditangkap di Desa Mutiara Baru, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu dini hari (15/4) sekitar pukul 03.30 WIB,” ungkap AKBP Herry, Rabu (15/4) saat jumpa pers. MPS membunuh korban karena tersinggung dengan ejekan Deudeuh saat sedang melayani pelaku.

“Tersangka (MPS) datang ke tempat korban untuk kencan semalam. Saat bersetubuh, korban nyeletuk bahwa tersangka MPS bau badan. Tidak terima maka MPS mencekik korban,” sambungnya.

Herry melanjutkan jika saat itu korban sempat melawan dan tiga jari tersangka sempat digigit oleh korban. Namun tersangka tetap mencekik korban, bahkan dia menggunakan kabel rol yang berada di kamar itu.

Diketahui pula, MPS sudah dua kali datang ke indekos Deudeuh. Yang pertama pada tanggal 3 April 2015 dan yang kedua pada saat malam pembunuhan pada tanggal 10 April 2015 pada pukul 19.00 hingga 20.00 WIB.

Selain itu, tersangka juga mengambil barang pribadi milik korban usai mencekik korban hingga lemas (tewas).

“Dia (MPS) mengambil satu unit iPad, satu unit MacBook, empat buah ponsel dan uang tunai sebesar Rp 2.800.000,” jelasnya.

Pihak Bareskrim menemukan identitas pelaku dengan melakukan olah TKP secara mendalam dengan jajaran Polres Jakarta Selatan serta Polsek Tebet. Akibat perbuatan pelaku dijerat pasal 365 KUHP ayat (3) tindak pidana dan pasal 338 KUHP dengan ancaman 13 tahun penjara Kasus ini masih dalam pengembangan petugas kepolisian Polda Metro Jaya, diduga kuat pelaku, yakni MPS adalah tersangka tunggal dalam kasus yang menewaskan janda anak satu ini dengan ejekan Deudeuh saat sedang melayani pelaku.

"Kita terus lakukan pengembangan tentang apakah sang pelaku memang berniat mengambil barang-barang korban sejak awal kedatangannya," tutup Herry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement