REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan permasalahan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 sudah selesai.
"Jadi, permasalahan APBD DKI tahun ini sudah clear. Secara administrasi, kami sudah menyetujui Peraturan Gubernur (Pergub) yang digunakan sebagai payung hukum penyusunan APBD DKI 2015," kata Tjahjo di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.
Dia memperkirakan dana APBD DKI 2015 sudah dapat digunakan pada April. Dia mengharapkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup tinggi, maka tidak akan terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun ini.
"Saya perkirakan anggaran sudah bisa digunakan pada bulan ini juga, segera, karena kami tidak mau menyandera anggaran. Jangan sampai para pegawai protes masalah gaji, tunjangan dan lain-lain," ujar Tjahjo.
Setelah Peraturan Gubernur mengenai APBD DKI 2015 disepakati, dia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa segera merealisasikan program dan kegiatan pembangunan di wilayah Ibu Kota.
"Program-program prioritas harus segera dilaksanakan, seperti penanggulangan banjir dan kemacetan, pembangunan infrastruktur serta program kesehatan dan pendidikan. Itu harus jadi prioritas," ujar Tjahjo.
Meski penyusunan anggaran terlambat tahun ini, dia mengatakan, seluruh program atau kegiatan pembangunan di DKI Jakarta yang sudah direncanakan sebelumnya tetap dapat dilaksanakan.
"Untuk masalah pembiayaan pegawai sepenuhnya menjadi tanggung jawab Gubernur DKI. Nantinya, Pemprov hanya tinggal membuat kesepakatan dengan DPRD DKI apabila terdapat perubahan," katanya.
APBD DKI 2015 telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp69,286 triliun. Nilai tersebut diperoleh dari pagu belanja daerah APBD Perubahan DKI 2014 sebesar Rp63,65 triliun dan pengeluaran pembiayaan PMP untuk PT MRT Jakarta sebesar Rp4,63 triliun dan PT Transjakarta sebesar Rp1 triliun.