Selasa 14 Apr 2015 15:04 WIB

Dana Belum Siap, Pilkada Serentak Diundur?

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Pekerja mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permasalahan anggaran yang dialami beberapa daerah jelang Pilkada serentak belum juga menemui jalan keluar. Padahal tahapan Pilkada sesuai dengan draft PKPU dimulai pada 19 April mendatang. Usulan diundurnya penyelenggaraan Pilkada pada Desember mendatang menjadi Juni 2016 pun muncul.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan jika memang pemerintah tidak bisa memastikan ketersediaan anggaran biaya Pilkada di daerah-daerah yang akan menggelar Pilkada, maka sebaiknya Pilkada serentak diundur hingga Juni 2016.

"Ditunda saja semua Juni 2016, Pilkada serentak itu bukan hanya serentak saja, bukan asal-asalan, yang digelar ceremonial untuk memenuhi formalitas demokrasi saja tapi mengorbankan para pemilih," ujar Titi dalam sebuah diskusi di Cikini, Selasa (14/3).

Titi menguraikan dalam sampling yang dilakukan Perludem ke 30 KPU daerah, ketersediaan anggaran Pemerintah Daerah masih bermasalah. Beberapa daerah yang memang akhir masa jabatannya (AMJ) jatuh pada semester awal 2016 menjadi daerah yang anggaran Pilkadanya bermasalah.

Dari 68 daerah, sampling yang dilakukan menemukan beberapa daerah memang telah menganggarkan namun hingga saat ini belum disetujui oleh Pemerintah Daerah, beberapa diantaranya di Sumatera Utara yakni Nias Selatan, Madina dan Tanjung Jabung Barat di Jambi.

"Ada yang disetujui tapi masih jauh dari yang diajukan seperti Gunung Sitoli diajukan Rp 13 miliar disetujui 23 persen, Pemalang hanya 17 persen dari yang diajukan Rp 30 miliar, dan Demak baru 24 persen dari Rp 17 miliar," kata Titi.

Titi melanjutkan persoalan anggaran juga ternyata tidak hanya berasal dari 68 daerah susulan peserta Pilkada. Sejumlah daerah yang memang penyelenggaraan Pilkadanya pada 2015 ini juga mengalami permasalahan anggaran.

Hampir semua anggaran yang disetujui tidak memenuhi 100 persen yang diajukan oleh KPUD. Selain itu juga, besaran yang disetujui juga tidak mencakup keseluruhan pembiayaan dana kampanye. Padahal, ada empat item penyelenggaraan kampanye Pilkada serentak 2015 yang harus dibiayai KPUD.

"Hampir semua tidak mencakup semua pendanaan kampanye, hanya debat, sementara yang ketiganya belum, artinya ini bisa mengkorbankan pemilih karena kurangnya sosialisasi," kata dia.

Selain itu juga, Titi mengatakan sampai hari ini pun belum ada nota kesepahaman di daerah untuk ketersiapan anggaran tersebut dipakai KPUD memulai tahapan. Pasalnya, Pemerintah Daerah juga menunggu kepastian Permendagri terkait pedoman penyusunan anggaran Pilkada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement