REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan komisinya akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan Komisi Kepolisian Nasional untuk mengklarifikasi pernyataan lembaga tersebut terkait Komjen Pol Budi Gunawan.
"RDP tersebut (Selasa, 14/4) bertujuan untuk meminta klarifikasi bahwa Kompolnas sebut Komjen Pol Budi Gunawan tidak layak menjabat sebagai Wakapolri," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.
Dia menilai Kompolnas memainkan standar ganda karena pernah mengusulkan nama Budi Gunawan menjadi calon Kapolri kepada Presiden Jokowi.
Desmond menyatakan dirinya akan menanyakan sikap dari Kompolnas tersebut karena institusi itu selalu berubah-ubah dalam mengemukakan sikap, terlebih soal Budi Gunawan yang tidak layak untuk menempati jabatan Wakapolri.
"Besok (Selasa) malam kami akan gelar rapat dengan Kompolnas, minta penjelasan ke lembaga tersebut yang menyebutkan Komjen Pol Budi Gunawan tidak layak menjadi Wakapolri," katanya.
Selain itu, menurut dia, dalam RDP itu Komisi III juga akan meminta klarifikasi Kompolnas yang menyebutkan Komjen Pol Badrodin Haiti memiliki rekening gendut.
Sebelumnya Kompolnas berpendapat ada sejumlah pejabat tinggi Polri yang layak menjadi calon Wakapolri selain Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Kan belum, masih tunggu Kapolri setelah itu ke Wanjakti baru ditetapkan siapa diusulkan jadi Wakapolri," kata Komisioner Kompolnas Syafrudin Cut Ali, Selasa (7/4).
Menurut dia, secara normatif persyaratan Wakapolri adalah pejabat tinggi berbintang tiga, saat ini di Polri ada sejumlah jenderal bintang tiga yang layak menjadi Wakapolri.
Syafrudin mencotohkan Komjen Dwi Priyatno Akpol angkatan 1982, Komjen Putut Eko Bayu Seno dan Komjen Budi Waseso Akpol 1984.