REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan melarang sementara waktu segala jenis kendaran untuk melintasi lokasi longsor di Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, karena jalan ambles di sejumlah ruas.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Julius Andravida Barata, Ahad (12/4), mengatakan kendaraan yang dilarang melintas di lokasi tersebut, di antaranya kendaraan angkutan barang, mobil, dan bus. "Sehubungan dengan amblesnya jalan pada ruas Jalan Tegal-Purwokero, tepatnya di KM115+900 di Ciregol, Desa Kuntamendala Kecamatan Tonjong, Brebes, manajemen lalu lintas diatur sebagai berikut, kepada seluruh kendaraan angkutan barang, mobil bus dilarang melintas pada lokasi tersebut," katanya.
Barata mengatakan pengalihan arus lalu lintas diatur sebagai berikut, untuk bus, truk, truk trailer, dan truk gander agar melewati jalur selatan, yakni Ciamis-Majenang atau Pantura. Untuk kendaraan pribadi arah Tegal utara agar lewat jalur alternatif, sebagai berikut Karangsawah-Karang Jongkeng-Tonjong-Linggapura-Purwokerto, demikian pula sebaliknya dari arah selatan (Purwokerto).
Dia menjelaskan penanganan longsor telah dilakukan oleh Bina Marka dengan mengeruk lokasi longsor dengan memanfaatkan tanah tebing yang dipotong. Titik ambles jalan nasional yang menghubungkan wilayah Pantura dengan Jateng selatan itu berada di kilometer 115+900 atau di tebing Sungai Pedes yang juga diketahui pernah mengalami longsor pada medio Februari 2015.
Pada kesempatan sebelumnya, Kepolisian Resor Banyumas melakukan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan yang melintas di jalur selatan Jawa Tengah akibat pengalihan arus kendaraan menyusul amblesnya jalur Ciregol, Kabupaten Brebes.
"'Trouble spot' (titik gangguan) tersebut tentunya akan berimbas ke wilayah Banyumas dan seterusnya. Sejak pukul 17.00 WIB, kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan jajaran, baik Kebumen, Purworejo, Magelang, kemudian yang dari arah tengah, Purbalingga, Banjarnegara, dan Temanggung untuk mengurangi volume kendaraan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banyumas Ajun Komisaris Polisi Ihram Kustarto di Purwokerto, Sabtu (11/4) malam.
Dia menjelaskan kendaraan-kendaraan dengan sumbu lebih dari dua dialihkan untuk melalui jalur pantai utara (pantura) dengan melewati Semarang karena jalur Ciregol yang merupakan jalan penghubung jalur selatan dengan Brebes (jalur pantura) tidak dapat dilalui kendaraan-kendaraan tersebut.