Sabtu 11 Apr 2015 19:07 WIB

Babel Deklarasikan Rehabilitasi 100 Ribu Pecandu Narkoba

Petugas merapihkan barang bukti narkoba pada jumpa pers di apartemen Green Pramuka, Jakarta, Kamis (2/4).  (Antara/Fanny Octavianus)
Petugas merapihkan barang bukti narkoba pada jumpa pers di apartemen Green Pramuka, Jakarta, Kamis (2/4). (Antara/Fanny Octavianus)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mendeklarasikan gerakan nasional merehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba untuk memerangi peredaran barang haram itu.

"Gerakan rehabilitasi pencandu narkoba akan dideklarasikan pada 5 Mei 2015 atau bertepatan Hari Pendidikan Nasional," kata Wakil Ketua II Panitia Deklarasi Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 Penyalagunaan Narkoba Kepulauan Babel Roni Rachman di Pangkalpinang, Sabtu (11/4).

Ia menjelaskan, deklarasi rehabilitasi pencandu narkoba tingkat nasional telah dilakukan pada Februari 2015, untuk menekan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di negeri ini.

"Deklarasi ini, bukti pemerintah serius memerangi narkoba ini yang peredarannya sudah cukup mengkuatirkan," ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan rehabilitasi pecandu narkoba ini sudah menjadi komitmen dan tugas pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba ini.

"Pada tahun sebelumnya, pemerintah menargetkan rehabilitasi 18.000 pecandu. Namun pada tahun ini ditargetkan dapat merehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba se- Indonesia, seiring semakin bertambahnya pencandu narkoba ini," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, diimbau masyarakat yang menggunakan narkoba ini untuk segera berobat atau menjalani rehabilitasi yang difasilitasi pemerintah. Masyarakat tidak perlu malu atau takut untuk menjalani rehabilitasi ini.

"Dengan adanya kegiatan rebilitasi ini dapat memutus mata rantai perdaran narkoba dan menyembuhkan pecandu dari ketergantungan barang haram itu yang membahayakan jiwa, ngangguan mental dan lainnya," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement