REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggeledah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Jakarta Pusat terkait dugaan peredaran narkoba.
"Petugas akan mengambil Kim dan Acuan terkait dugaan narkoba," kata Kepala Tim Operasi Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Polisi Kristian Siagian, Jumat (10/4).
Kompol Kristian menyebutkan petugas mengembangkan pengungkapan sindikat narkoba di wilayah Jakarta Barat. Kristian mengungkapkan sindikat jaringan narkoba itu dikendalikan penghuni lapas.
Selain mengambil dua penghuni Lapas, maka petugas juga mengamankan seorang petugas Lapas Cipinang berinisial IR yang diduga membantu memasukkan narkoba.
Sebelumnya, aparat kepolisian menggeledah dan menemukan narkoba jenis baru CC4, serta mengamankan seorang pria bernama Andre di Lapas Cipinang Jakarta pada Kamis (9/4).