Jumat 10 Apr 2015 14:37 WIB

Ketua DPR Minta Dewan Kehormatan Proses Perkelahian Anggota DPR

Rep: c82/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo bersama Ketua DPR Setya Novanto.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Presiden Joko Widodo bersama Ketua DPR Setya Novanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Setya Novanto meminta perkelahian yang terjadi antara Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi dan anggota komisinya dari Fraksi PPP, Mustofa Assegaf ditindaklanjuti. Laki-laki yang akrab disapa Setnov itu mengatakan, perbuatan tersebut harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Masalah itu ada mekanisme di DPR. Ini kita serahkan ke dewan kehormatan. Saya minta untuk ditindaklanjuti, meski Mulyadi sudah memberikan maaf," kata Setnov di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/4).

Setnov mengatakan, para pimpinan DPR sudah meminta penjelasan dari kedua pihak terkait apa yang telah terjadi. Ia pun meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk tetap memproses pelanggaran tersebut.

"Ini masalah terkait tata tertib di DPR. Kita harapkan tidak ada hal-hal demikian meski keduanya telah melakukan ketidaksengajaan menurut info yang saya dengar," ujarnya.

Meski diklaim sebagai ketidaksengajaan, namun Setnov meminta kedua pihak tetap bertanggungjawab atas perbuatan yang telah mereka lakukan.  

"Meski Mulyadi sudah berikan maaf, masalah sudah diserahkan ke mekanisme dan Mustofa sudah saya panggil, meski tidak disengaja tapi bisa dipertanggungjawabkan untuk menyampaikan di dewan kehormatan," kata Setnov.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi dan anggota komisinya dari Fraksi PPP, Mustofa Assegaf terlibat perkelahian saat rapat kerja dengan Menteri ESDM Sudirman Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin, Rabu (8/4).

Perkelahian tersebut diduga terjadi karena perdebatan akibat Mustofa yang tidak terima karena diingatkan Mulyadi karena menggunakan hak bicara terlalu lama saat rapat. Mulyadi kemudian langsung melaporkan tindak pemukulan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement