Jumat 10 Apr 2015 09:56 WIB

12 Ribu Anak Disabilitas Keluarga Miskin Ada di Jabar

Tenaga medis yang tergabung dalam Yayasan Pendengaran Starkey (Starkey Hearing Foundation) memasang alat bantu dengar kepada penyandang disabilitas rungu wicara di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Tenaga medis yang tergabung dalam Yayasan Pendengaran Starkey (Starkey Hearing Foundation) memasang alat bantu dengar kepada penyandang disabilitas rungu wicara di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anak dengan disabilitas merupakan salah satu kelompok marjinal dalam masyarakat. Mereka cenderung tersembunyikan, terlantar dan bahkan jauh dari akses pendidikan, kesehatan dan sosial. Akibatnya, mereka hidup terpinggirkan dan tercerabut hak-hak dasarnya. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tahun 2011 mencatat lebih dari 12 ribu anak dengan disabilitas berada dalam keluarga miskin di Provinsi Jabar.

Kurangnya kesadaran masyarakat, terutama keluarga,  menjadi salah satu tantangan besar dalam menghilangkan stigma (cap buruk) dan diskriminasi kepada anak dengan disabilitas. Di perkotaan sekalipun, masih terdapat anak dengan disabilitas yang ditelantarkan oleh keluarganya.

Masih banyak keluarga yang merasa malu memiliki anak dengan disabilitas sehingga mereka disembunyikan. Padahal, jumlah anak dengan disabilitas ini tidak sedikit. Save the Children, sebuah organisasi nonprofit internasional yang fokus pada isu anak, menilai, peran keluarga sangat penting dalam pemenuhan hak dasar anak, termasuk anak dengan disabilitas.  

“Pemenuhan hak dasar anak itu memang merupakan kewajiban negara. Tapi, pada akhirnya keluargalah yang sangat menentukan. Seorang anak tidak akan bisa mengakses sendiri hak-haknya. Dia harus dibantu orangtua untuk memperoleh hak-haknya itu,” ungkap Wiwied Trisnadi, Project Manager Save the Children dalam kegiatan Temu Media “Peran Keluarga dalam Pemenuhan Hak Dasar Anak dengan Disabilitas” yang berlangsung di Bandung, Kamis (9/4).

Wiwied mencontohkan, dalam bidang pendidikan misalnya, sebesar apapun pemerintah membuka akses untuk anak dengan disabilitas agar bisa bersekolah, tetap bergantung pada keluarganya. Apabila keluarga tidak memiliki komitmen untuk memenuhi hak pendidikan anaknya, maka upaya tersebut dikhawatirkan akan sia-sia.

Menurut Wiwied, seorang anak dengan disabilitas seringkali mengalami diskriminasi ganda. “Seorang anak secara umum pun posisinya sudah lemah di tengah masyarakat, apalagi jika dia adalah penyandang disabilitas. Hak-hak dasarnya akan semakin termarjinalkan manakala dia juga adalah seorang anak perempuan,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan Nurhasanah, sekretaris Forum Komunikasi Keluarga Anak dengan Kecacatan (FKK ADK) Kota Bandung. “Masih banyak keluarga yang belum sadar akan hak-hak dasar anaknya. Forum kami saja baru bisa menjangkau sekitar 900 keluarga di Kota Bandung. Padahal, kami yakin jumlahnya sangat banyak,” katanya

Menurut Nurhasanah, tantangan terbesar yang dihadapi adalah membuat keluarga sadar agar mau memenuhi hak anaknya. Untuk itu, peran kampanye melalui media menjadi sangat penting. Media dapat berperan membantu penyebaran informasi agar masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anak dengan disabilitas, menjadi tersadarkan.  

Kegiatan temu media yang digagas oleh Bengkel Komunikasi melalui dukungan IKEA Foundation dan Save the Children ini juga dihadiri oleh Kasi Pelayanan dan Rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Achwan Gumilar dan sejumlah pegiat isu disabilitas di Bandung.

Berkaitan dengan isu pentingnya hak dasar anak, Save the Children didukung oleh IKEA Foundation saat ini mengampanyekan ajakan kepada keluarga untuk mewujudkan ide kesetaraan hak dan kesempatan bagi anak dengan disabilitas.  Melalui pemanfaatan media, terutama radio, kampanye ini dilakukan sejak awal April 2015 di lima wilayah, yaitu Kota/ Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Untuk menjangkau keluarga di wilayah pedesaan, kampanye dilakukan dengan melibatkan radio komunitas di delapan kecamatan, yaitu Kecamatan Cililin, Padalarang, Lembang, Pangalengan,  Majalaya, Ibun, Cimahi Utara, dan  Tanjungsari. Program dilakukan dalam bentuk pemutaran iklan layanan masyarakat, siaran talk show interaktif, dan penayangan drama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement