Kamis 09 Apr 2015 16:48 WIB
Pencalonan BG Wakapolri

Pengamat: Budi Gunawan tidak Tepat Jadi Wakapolri

Rep: C09/ Red: Bayu Hermawan
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan menghadiri sidang paripurna  penetapan Calon Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/1). (Republika/Agung Supriyanto)
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan menghadiri sidang paripurna penetapan Calon Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Said Salahudin menilai Komjen Budi Gunawan tidak tepat diangkat untuk menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri). Hal tersebut karena saat ini pubik belum percaya dengan Komjen Budi Gunawan (BG).

Said mengatakan, alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pencalonan BG sebagai Kapolri, karena munculnya perdebatan di masyarakat. Ia melanjutkan, makna perdebatan itu adalah munculnya resistensi yang sangat kuat dari masyarakat atas pencalonan BG sebagai Kapolri karena yang bersangkutan dipercaya publik tersangkut kasus korupsi.

"Jika tetap berpegang kepada alasan Presiden, maka yang harus dilihat sekarang adalah apakah kepercayaan publik terhadap BG sudah tumbuh atau belum?," ujarnya, Kamis (9/4).

Menurutnya yang ditolak oleh masyarakat itu sesungguhnya bukan terletak pada soal jabatan Kapolri yang akan disandang BG, melainkan soal ketidakpercayaan publik terhadap personality atau kualitas moral BG. Sebab Kalemdikpol Polri itu diyakini terkait dalam kasus korupsi sehingga dinilai tidak pantas untuk menduduki jabatan Kapolri.

"Jadi poinnya adalah pada soal trust," katanya.

Said menambahkan, jika pandangan masyarakat sudah berubah, maka mengapa BG harus dibatalkan menjadi Kapolri. Demikian juga jika Presiden memandang kepercayaan publik terhadap BG sudah pulih, mengapa Presiden tidak melantik BG sebagai Kapolri.

Sebagai pimpinan tertinggi dari institusi Kepolisian, tambah dia, Presiden seharusnya punya sikap yang jelas. Jika Presiden tetap berkesimpulan bahwa kepercayaan publik kepada BG belum beranjak, maka Presiden semestinya mencegah BG menjabat sebagai Wakapolri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement