Kamis 09 Apr 2015 10:25 WIB
Kongres PDI Perjuangan

Pemilihan Wakil Ketua Umum dan Ketua Harian Prerogatif Mega

Rep: muthia ramadhani/ Red: Taufik Rachman
Megawati
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Megawati

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI-P, Andreas Pareira mengatakan pemilihan selain ketua umum, seperti wakil ketua umum dan ketua harian partai sudah diatur dalam AD/ART sebagai hak prerogatif ketua umum. Ketua umum bisa menentukan posisi-posisi baru tersebut jika ada hal kepentingan strategis partai.

"Jika dibutuhkan, ketua umum secara fleksibel bisa menggunakan haknya untuk melakukan perubahan struktur," kata Andreas di Denpasar, Kamis (9/4).

Andreas menambahkan, dalam lima tahun berjalan, Megawati Soekarnoputri yang akan dikukuhkan kembali sebagai ketua umum partai banteng moncong putih bisa melakukan perubahan struktur. Artinya, pemilihan wakil ketua umum atau ketua harian tidak perlu melalui kongres.

"Dari awal, Ibu Ketua Umum berpesan bahwa kongres partai seharusnya membahas hal penting untuk rakyat," ujar Andreas.

Ia mencontohkan kader partai harus menunaikan janji-janji kampanye kepada rakyat ketika proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. PDI-P sebagai partai pendukung pemerintah harus mengintegrasikan partai dalam program-program pemerintah.

Partai adalah alat perjuangan untuk kepentingan rakyat. Setelah persoalan ketua umum selesai, kata Andreas, maka selanjutnya PDI-P harus berbicara tentang kepentingan rakyat.

Kongres IV PDI-P digelar di Inna Grand Bali Beach Hotel, Sanur, Denpasar hingga 12 April mendatang. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut hadir di lokasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement