Kamis 09 Apr 2015 07:57 WIB

Soal Reshuffle, JK Dinilai Langkahi Jokowi

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Ilham
Presiden Jokowi, Wapres Jk, dan Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Foto: Antara
Presiden Jokowi, Wapres Jk, dan Menag Lukman Hakim Saifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kewenangan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dinilai telah melangkahi orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan mantan ketua umum Golkar itu terkait reshuffle kabinet dianggap kurang pantas, karena itu merupakan keputusan kepala negara.

Pengamat Hukum Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan, bila situasinya seperti itu, JK sama saja telah melangkahi Jokowi. Keduanya boleh saja berkordinasi terkait reshuffle kabinet, namun presiden yang sepatutnya berpendapat di hadapan publik.

“Presiden dan Wakil Presiden bisa saja berkoordinasi soal reshuffle. Tetapi yang mengatakan reshuffle kepada publik itu ya Presiden,” kata Asep kepada wartawan, Kamis (9/4).

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto melemparkan wacana reshuffle kabinet di pemerintahan Jokowi-JK ini. Namun, hal tersebut dibantah Wapres. Menurut dia, belum ada kinerja kementerian dan lembaga yang dilaporkan menurun.

Padahal, menurut Asep, kinerja para menteri saat ini jauh dari harapan masyarakat. Bahkan, banyak orang mengalami kesusahan akibat kebijakan para menteri yang salah kaprah. Misalnya, naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik dan gas.

“Selain itu faktanya, banyak menteri yang tidak berkualiatas,” ujar dia.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI), Ari Junaedi menambahkan, missmanajemen di pemerintahan Jokowi-JK ini disebabkan karena tidak adanya pimpinan tunggal. Keduanya jalan masing-masing, sedangkan para menteri hanya fokus pencitraan.

“Ini memang perlu reshufle. Sebaiknya itu datang dari Jokowi sendiri sebagai diregen utama dalam orkestra kabinet ini,” kata Ari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement