REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dirinya ingin sekali datang pada sidang paripurna hak angket yang telah digelar pada Senin (6/4) lalu. Basuki sendiri memang tidak diundang dalam sidang tersebut.
Ia mengaku sudah meminta untuk diundang kepada Wakil Ketua DPRD DKI, Muhamad Taufik.
"Kemarin paripurna, saya kira sehabis paripurna LKPJ (Laporan Keterangan Petanggung Jawaban) kok nggak ngundang saya. Saya sudah katakan kepada pimpinan, sama Pak Taufik ko gak ngundang saya. Undang saya dong, kok Gubernur gak diundang," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Balaikota, Rabu (8/4).
Adapun pada sidang paripurna tim hak angket memberikan hasil temuan bukti pelanggaran Basuki. Gubernur dinilai telah melanggar Undang-Undang karena tidak menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) sesuai hasil kesepakatan bersama dengan legislatif kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemudian hasil hak angket tersebut akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD. Dalam penghujung sidang juga salah satu anggota dewan mengajukan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk kelanjutan dari hak angket.
"Keputusannya Gubernur salah. Kenapa nggak langsung HMP, kan UU cuma butuh 20 orang, artinya takut anda. Makanya saya nantang DPRD, HMP ya HMP. Jangan pengecut gitu loh," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.