REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sekali lagi memberikan sinyal adanya kemungkinan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Meski, pemerintah sendiri telah memutuskan untuk mengevaluasi harga BBM setiap dua pekan sekali. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali menyuarakan kemungkinan adanya kenaikan harga BBM dalam waktu dekat.
"Sebagai antisipasi, kalau melihat tren harga dan ini antisipasi terhadap musim panas, banyak orang berkendaraan ke berbagai kota. Antisipasi kita ke depan akan ada kenaikan harga. Sebagai masukan bahwa kami sedang kaji tentang pola penyesuaian harga," jelas Sudirman, Rabu (8/4).
Meski memberikan sinyal kenaikan harga, Sudirman sendiri tidak menyangkal akan ada evaluasi terhadap lama periode evaluasi harga BBM. Bila semula harga BBM dievaluasi setiap dua pekan sekali, dengan menimbang kurs rupiah terhadap dolar AS, maka ke depan bisa jadi akan dievaluasi dengan jangka waktu lebih lama. Hal ini karena dua pekan dianggap terlampau cepat.
"Kebanyakan pendapat memberi masukan durasi diperpanjang. Presiden beri pandangan untuk pertimbangkan. Tapi konsekuensinya, kalau ada kenaikan yang signifikan kenaikan menjadi tajam," ujar Sudirman.
Di samping itu, Sudirman mengatakan, jangka waktu evaluasi BBM akan berdampak pada kinerja keuangan Pertamina. Sehingga dalam mendiskusikan ini, Pertamina juga diminta untuk memikirkan aspek kinerja keuangan.
"6 bulan ke depan, harga (minyak dunia) terendah pada Januari dan akan mengalami kenaikan. Saya jelaskan bahwa policy pemerintah kan berbagai aspek. Bagaimana menyediakan kebutuhan. Secara realistis keadaan pasar begini," lanjut Sudirman.
Namun, Sudirman menolak bila dikatakan pemerintah sepenuhnya menyerahkan harga BBM kepada pasar. Sudirman mengatakan, pemerintah akan tetap melakukan intervensi dan moderasi terkait penentuan harga BBM.