REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Polrestabes Semarang berjanji segera mengungkap raibnya uang kas daerah Pemerintah Kota Semarang dari rekening deposito di Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) cabang Semarang.
Kasat Rreskrim Polrestabes Semarang AKBP Sugiarto menegaskan sudah mengantongi sejumlah nama calon tersangka.
Meski demikian, ia belum bisa memaparkan nama- nama calon tersangka yang sudah dikantongi ini. Namun, ia memastikan raibnya deposito kas daerah ini memenuhi unsur dugaan korupsi.
"Tapi, percayakan kepada kami, kasus ini akan diproses secara transparan dan dalam waktu dekat akan kami sampaikan siapa yang bertanggungjawab," tegasnya, Rabu (8/4).
Uang rakyat senilai Rp 22,7 miliar raib dan tak jelas ke mana alirannya dan pejabat di lingkungan Pemkot Semarang sendiri tidak tahu menahu.