Selasa 07 Apr 2015 20:24 WIB

Gubernur Sumbar Surati Kemendagri-DPR Soal Dana Desa

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Djibril Muhammad
Gubernur Sumbar Irwan Praytino
Foto: Antara
Gubernur Sumbar Irwan Praytino

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno mengaku telah menyurati Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) dan DPR RI terkait penganggaran dana desa agar dilakukan secara proporsional.

"Saya sudah menyurati langsung Kemendagri dan DPR RI, agar pola distribusi penganggaran proporsional," kata dia di Padang, Sumbar, Selasa (7/4).

Ia menjelaskan, yang disebut proporsional adalah, pertama besaran dana sesuai dengan  jumlah penduduk. Kedua, berdasarkan lokasi daerahnya, apakah terpencil atau tidak. Ketiga, jumlah kemiskinan penduduknya. Dan yang terakhir, berdasarkan kondisi geografisnya.

Irwan mengatakan, keempat pola itu telah dijadikan dasar untuk dibuat formula dan rumus penganggaran dana desa. Dan, tambah dia, pola tersebut telah dilakukan di APBN 2015. "Kalau sudah seperti itu, tak ada seluruh Indonesia yang rugi, karena berdasarkan proporsional yang ada," kata dia.

Namun, lanjut dia, pada APBN Perubahan terjadi perubahan. "Dan itu yang kita surati, supaya kalau memungkinkan untuk kita rubah, setidaknya tahun depan harus menggunakan yang proporsional," tutur Irwan.

Berdasar data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Sumbar masuk dalam delapan daerah terendah yang menerima kucuran dana desa.

Sebagai berikut, Sumbar Rp 267,004 miliar, Kalimantan Timur Rp 240,542 miliar, Bali Rp 185,429 miliar, Gorontalo Rp 179,958 miliar, Sulawesi Barat Rp 162.020 miliar, Kalimantan Utara Rp 129,875 miliar, Bangka Belitung Rp 91,928 miliar, dan Kepulaan Riau Rp 79.199 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement