Selasa 07 Apr 2015 17:24 WIB

Rp 40,55 Triliun Penggunaan Uang Negara Bermasalah

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Angga Indrawan
Ketua BPK Harry Azhar Azis (tengah).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua BPK Harry Azhar Azis (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sebanyak 7.789 masalah dalam penyelenggaraan keuangan negara. Ketua BPK Harry Azhar Azis Harry menerangkan, ribuan temuan bermasalah itu menyimpan keuangan negara senilai Rp 40,55 triliun.

"Temuan ini kebanyakan disebabkan ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan," kata dia dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Pemerintahan 2014 dalam Paripurna MPR/DPR RI, Selasa (7/4).

Dalam laporan tersebut, sepanjang Juni sampai dengan Desember 2014, BPK melakukan audit terhadap 651 objek pemeriksaan. Sebanyak 135 objek pemeriksaan itu terkait dengan pengelolaan keuangan negara di pemerintahan tingkat pusat. Sedangkan 479 objek pemeriksaan lainnya berada di pemerintahan daerah serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hasilnya, kata Harry menerangkan, ada 7.950 temuan bermasalah. Antara lain, sebanyak 7.789 temuan itu disebabkan ketidakpatuhan penguasa anggaran terhadap peraturan perundang-undangan. 2.482 di antaranya disebabkan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) lembaga penguasa anggaran.

Lebih rinci Harry mengatakan, akibat ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan itu, 3. 293 temuan di antaranya berdampak pada pemulihan keuangan pemerintahan, baik di tingkat pusat, maupun ditingkat daerah senilai Rp 14,74 triliun. Jumlah tersebut, Rp 1,42 triliun merugikan keuangan negara.

Sedangkan Rp 3,77 triliun lainnya dikategorikan BPK berpotensi merugikan negara. Sisanya Rp 9,55 triliun mengakibatkan kekurangan penerimaan negara. Selain itu, terdapat pula, 3.150 temuan bermasalah akibat inekonomis, dan tak efisien penyelenggaraan keuangan negara senilai Rp 25,81 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement