Selasa 07 Apr 2015 15:46 WIB

Tambang Pasir Liar di Gunung Guntur Ditutup

Rep: Arie Lukhardianti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Salah satu tempat penambangan pasir (ilustrasi).
Foto: Antara/Yusran Uccang
Salah satu tempat penambangan pasir (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim Satgas Penegak Hukum Lingkungan Terpadu Provinsi Jawa Barat telah menutup pertambangan pasir liar di kaki Gunung Guntur Garut. Selain tak mengantongi izin, aktivitas penambangan tersebut merusak lingkungan.

"Penambangan pasir disana kami tutup, karena itu penambangan liar, kalau pun ada yang nakal itu akan ditindak tegas oleh aparat dari Polda Jabar," ujar Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar kepada wartawan, Selasa (7/4).

Selain melakukan penutupan lokasi penambangan pasir illegal, Pemprov Jabar pun akan melakukan pemortalan di beberapa titik jalan masuk dan jalan keluar lokasi tersebut. "Kami lakukan pemortalan sehingga, kendaraan tidak lalu lalang disana,’’ kata dia.

Pemortalan, kata Deddy, akan dilakukan dari sekarang. Yakni, seluruh jalan keluar ada 4 jalan. Termasuk, jalan utamanya.

Selain itu, tim penegak hukum  pun akan memanggil para pengusaha yang membelakangi penambangan pasir disana. Data sementara, ada sekitar 4 pengusaha yang melakukan eksplorasi penambangan pasir secara besar-besaran.

"Kami akan melakukan penyidikan terhadap pengusaha yang sudah ada datanya. Yang lakukan penyedikan tentunya Polda,’’ katanya.

Dikatakan Deddy, ada 4 lokasi yang besar yang paling rusak di Gunung Guntur tersebut. Semuanya akan dipanggil Polda Jabar. Tidak hanya itu saja, ada usulan dari Bupati Garut supaya status cagar alam Gunung Guntur diubah menjadi taman wisata alam. Sehingga lokasi yang rusak bisa diperbaiki dan direklamasi.

"Usulan dari bupati itu akan kami sampaikan ke kementerian kehutanan dan lingkungan hidup. Agar, status kawasan cagar alam yang rusak diubah menjadi taman wisata alam,’’ katanya.

Dengan perubahan itu, kata dia, maka akan ada pemanfaatan dari lahan yang sudah rusak, Masyarakat setempat, bisa memanfaat dari sisi ekonominya.

Selain itu, masyarakat sekitar yang selama ini melakukan penambangan pasir di Gunung Guntur akan dialihkan ke penambangan pasir di daerah Leles. Sehingga, mereka tetap bisa mendapatkan penghasilan. Karena, Pemkab Garut sudah menetapkan daerah Leles sebagai lokasi penambangan pasir yang legal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement