REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman mengatakan, pencalonan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dapat kembali memperkeruh suasana. Pasalnya, suasana kondusif yang mulai terbangun antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa terjadi karena proses hukum BG yang belum tuntas.
"Carilah calon lain, masih banyak calon lain," kata Boyamin kepada Republika, Selasa (7/4).
Menurutnya, jika BG tetap diberikan jabatan sebagai Wakapolri sementara proses hukumnya masih berjalan, maka pemberantasan korupsi akan berjalan mundur. Boyamin mengkhawatirkan, bakal sering terjadi benturan antara Polri dan KPK.
Boyamin beralasan, benturan KPK dan Polri terjadi setelah adanya kasus BG. Selain itu, jika BG tetap naik Wakapolri, KPK merasa tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah.
Boyamin tidak mempersoalkan BG menjadi Wakapolri asalkan dalam proses hukumnya dinyatakan bersih. Selain itu, proses hukum harus berjalan transparan.