Selasa 07 Apr 2015 11:30 WIB
Pencalonan BG Wakapolri

Fahri Hamzah: BG Berhak di Posisi Layak

Rep: Agus Raharjo/ Red: Ilham
Fahri Hamzah
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengusulkan mantan calon Kapolri, Budi Gunawan (BG) untuk menempati posisi Wakil Kapolri mendampingi Badrodin Haiti. Usulan KIH ini dinilai wajar untuk mengembalikan citra Komisaris Jenderal (Komjen) bintang tiga itu pascadinyatakan lepas dari status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai pengusulan BG menjadi Wakapolri adalah wajar. Hal itu untuk mengembalikan citra bersangkutan setelah dianulir sebagai calon Kapolri. Padahal, BG sudah dinyatakan bebas oleh hukum dalam gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dia berhak ditempatkan di posisi yang layak," kata Fahri Hamzah di kompleks parlemen, Selasa (7/4).

Fahri menambahkan, usulannya memang untuk menjaga harga diri BG karena sudah bebas di pengadilan. Namun, Presiden Joko Widodo tetap mengganti calon Kapolri dengan senior BG, Komjen Badrodin Haiti. Menurut Fahri, Presiden sudah mengatakan BG akan ditempatkan pada posisi yang layak di Polri.

Menurut Fahri, harusnya BG menjadi Kapolri. Tapi karena alasan sosiologis dan yurisdis, Jokowi tak jadi melantik BG. Alasan itu sudah disampaikan oleh Jokowi pada pimpinan DPR RI. "Presiden katakan BG ditempatkan di karir yang layak, karena untuk mengembalikan nama baik BG," imbuh Fahri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement