Senin 06 Apr 2015 20:10 WIB
DP Mobil Pejabat

Pemerintah Dinilai tak Peka Penderitaan Rakyat

Rep: C05/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta), Pangi Syarwi Chaniago menyatakan kebijakan bantuan dana DP mobil bagi pejabat menunjukkan pemerintah tak peka pada kondisi rakyat. Soalnya saat ini rakyat sedang berjuang menghadapi kesulitan ekonomi yang semakin berat.

Pangi menyatakan saat ini harga kebutuhan pokok mayoritas meningkat. Ini dampak dari melemahnya nilai tukar Rupiah dan juga kenaikan BBM. "Rakyat ini sudah menderita karena harga naik. Kalau kebijakan ini tetap dijalankan, artinya pemerintah tak memiliki kepekaan sosial," ujarnya, Senin (6/4).

Dia menyatakan dana DP mobil untuk pejabat harusnya dialihkan pada rakyat miskin saja. Soalnya bagi dia, rakyat lebih membutuhkan dana tersebut. "Jadi pejabat itu kan sudah banyak fasilitasnya. Jadi ya tidak perlu lagi ditambah lagi fasilitasnya," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku tak paham asal-usul pengajuan kenaikan tunjangan uang muka kendaraan bagi pejabat lembaga tinggi negara. Padahal Jokowi telah membubuhkan tandatangan dalam peraturan presiden (Pepres) Nomor 39 tahun 2015.

Dalam Pepres ini tersebut telah diatur tunjangan uang muka pembelian kendaraan bagi pejabat negara naik dari Rp 116.650.000 menjadi Rp 210.890.000.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement