REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek belum dapat memastikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan naik pada 2015. Alasannya, Kementerian Kesehatan bersama pihak terkait sedang melakukan analisa dan penghitungan ulang.
"Kita sedang melakukan analisa, sehingga belum ada keputusan naik atau tidak iuran BPJS Kesehatan, kita lihat satu tahun ini dululah," kata Menkes, Senin (6/4).
Menurut Nila, selama ini 30 persen dana BPJS Kesehatan tersedot untuk membiayai penyakit tidak menular seperti kanker, jantung dan lainnya.
Sehingga untuk program ke depan Kementerian Kesehatan akan mengupayakan menggesar kasus penyakit yang berat-berat tersebut dengan cara memberikan pelayanan prima dan menitikberatkan pada tindakan promotif preventif.
Jadi pemerintah tidak hanya akan memprogramkan untuk mengobati saja, tetapi yang jauh lebih penting adalah melakukan pencegahan terhadap timbulnya penyakit tersebut.
Namun hasil analisa terhadap pelaksanaan program BPJS Kesehatan selama 2014 disebut Menkes belum selesai sehingga belum dapat dipastikan mengenai besar iuran nantinya.
"Kita akan lihat dulu bagaimana hasil analisanya, jadi belum ada pembahasan naik atau tidak terkait iuran peserta BPJS Kesehatan," katanya.