REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Indonesia Hebat (KIH) akhirnya luluh dan menerima Komisaris Jenderal (Komjen) Badrodin Haiti menjadi calon Kapolri yang baru. Meskipun, sejak awal KIH ngotot Presiden Joko Widodo harus melantik Komjen Budi Gunawan (BG) karena sudah memenuhi prosedur atas pencalonan dirinya sebagai Kapolri.
Melunaknya sikap KIH atas calon ini menimbulkan konsekuensi lain. Yaitu, KIH mengusulkan BG diberi posisi sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri) mendampingi Badrodin Haiti. Usulan itu disampaikan pimpinan partai pendukung KIH pada Jokowi. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Surabaya, Romahurmuziy mengatakan, usulan BG sebagai Wakapolri hanya konsekuensi dari usulan pertama BG sebagai calon Kapolri yang akhirnya dianulir.
"Jadi bukan KIH yang mendorong, tapi dari aspirasi internal Polri sendiri berdasarkan rekomendasi Kompolnas dan Wanjakti," kata Romi pada Republika, Senin (6/4).
Romi menambahkan, BG adalah putra terbaik yang dimiliki oleh Polri. Namun, pencalonannya sebagai Kapolri dianulir karena masalah yang membelitnya waktu itu. Meskipun, saat ini masalah itu sudah selesai. Pencalonanmya digantikan oleh seniornya di Polri, Badrodin Haiti. Menurut Romi, wajar ketika ada usulan Badrodin jadi Kapolri, lalu BG menduduki posisi Wakapolri.
"Kalau yang senior jadi kepala maka yang junior dijadikan wakilnya, kira-kira begitu," imbuh dia.
Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan, meskipun usulan itu dari KIH, namun kewenangan posisi Wakapolri bukan di tangan DPR maupun partai politik. Melainkan yurisdiksi dari Kompolnas dan Wanjakti sendiri. Romi mengaku usulan KIH ini sudah disampaikan ke Presiden Jokowi. Menurutnya respons Jokowi terhadap usulan paket Badrodin-Budi ini tidak masalah. Saat ditanya peluang BG diterima Badrodin Haiti dan Wanjakti, Romi hanya mrnjawab singkat.
"Kapolri itu di bawah Presiden langsung," jawab dia sembari tersenyum.