REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak jadi melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri yang baru.
Jokowi justru mengajukan nama calon kapolri baru ke DPR RI, yaitu Komjen Badroddin Haiti. Padahal, BG sudah dinyatakan menang dalam gugatan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memanggil Jokowi untuk meminta penjelasan atas tidak jadinya pelantikan BG sebagai Kapolri. Pada Senin (6/4) akhirnya Jokowi memenuhi panggilan DPR untuk menjelaskan alasan tidak melantik BG justru mengajukan nama baru sebagai calon Kapolri.
Pascapertemuan tertutup dengan pimpinan DPR, Jokowi mengatakan sudah menjelaskan alasannya tidak melantik BG dan mengajukan Badrodin Haiti sebaga calon Kapolri baru. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan perdebatan yang terjadi di masyarakat akibat pencalonan BG menjadi alasan sosiologis.
"Bahwa pencalonan Komjen BG sebagai Kapolri menimbulkan perdebatan di masyarakat," kata dia di komplek parlemen.
Untuk itulah, imbuh Jokowi, diajukan nama baru, yaitu Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru ke DPR. Jokowi mengatakan, pihaknya ingin menciptakan kembali ketenangan di masyarakat. Sebab, itulah, tanggal 18 Februari 2015 Jokowi kembali mengirim surat ke DPR soal pengangkatan Kapolri yang baru.
"Terkait alasan tersebut, kami menerangkan alasan sosiologis dan alasan yuridis," imbuh Jokowi.
Dengan pengajuan surat baru calon Kapolri dari Presiden ke DPR, Pemerintah berharap DPR kembali menggelar uji kelayakan pada calon kapolri yang baru.