Senin 06 Apr 2015 14:20 WIB

Agung Laksono Harus Taati Putusan Sela

Rep: c15/ Red: Esthi Maharani
Nurul Arifin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Nurul Arifin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Nurul Arifin mengatakan harusnya Agung Laksono patuhi putusan sela PTUN. Selain itu, pihak Aburizal Bakrie tetap akan mengupayakan segala proses hukum untuk mendapatkan legitimasi.

"Harusnya mereka taat hukum dong, hargai putusan sela, kami juga tetap berusaha untuk bisa memproses upaya hukum hingga selesai," ujar Nurul saat ditemui, Senin (6/4).

Nurul mengatakan pihaknya saat ini bersama Ical tetap mengaggap kepengurusannyalah yang sah. Munas Riau sendiri masih dianggap sah karena melalui proses munas yang sah berdasarkan hukum. Nurul pun berharap kubu Agung bisa menghargai dan menjalankan proses hukum.

Meski sudah keluar putusan sela pada 1 April kemarin, kubyu Agung Laksono masih merasa sebagai pengurus Partai Golkar yang sah.

Sidang lanjutan di PTUN rencananya akan digelar pada 14 April 2015. Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan dari pihak tergugat dan pemeriksaan bukti keabaahan SK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement