Senin 06 Apr 2015 13:39 WIB

Setya Novanto Akui DPR Usulkan Tunjangan DP Mobil

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua DPR RI, Setya Novanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua DPR RI, Setya Novanto mengakui tunjangan Down Payment (DP) mobil bagi pejabat adalah usulan DPR. Menurutnya, pengajuan usulan tunjangan DP mobil pejabat ini sudah melalui proses yang panjang antara DPR dan pemerintah. Hasil pembahasan antara DPR dan pemerintah itu akhirnya diajukan ke Presiden Joko Widodo.

"Pemerintah sudah memberikan Perpres, dengan Perpres itu tinggal menunggu pendanaan yang disiapkan, tentu semua akan disesuaikan dengan kemampuan pemerintah," kata Setya Novanto di kompleks parlemen, Senin (6/4).

Novanto menambahkan, pengajuan tambahan tunjangan DP mobil pejabat ini sudah dimulai di tahun-tahun sebelumnya. Tunjangan ini untuk mendukung kinerja dari pejabat tinggi negara. Pengajuan fasilitas tunjangan DP mobil ini memang sudah ada di tahun-tahun lalu. Besarannya mengikuti perkembangan standar harga mobil untuk pejabat eselon 1.

"Jadi untuk meningkatkan kinerja anggota karena kinerja anggota ditingkatkan ditentukan fasilitas yang sudah dimulai tahun-tahun sebelumnya," kata politisi partai Golkar ini.

Standar mobil untuk eselon 1 adalah Toyota Camry. Harga mobil Toyota Camry sendiri berkisar Rp 700 juta. Novanto mengatakan, fasilitas yang didapatkan pejabat dari tunjangan DP mobil ini masih harus dipotong pajak sebesar 15 persen.

"Mudah-mudahan dengan tuntutan kinerja anggota dewan juga dituntut berbakti, berbuat untuk rakyat kinerjanya harus ditingkatkan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement