Senin 06 Apr 2015 12:02 WIB

Wakil Raja Keraton Menolak Uang Kompensasi Pasar Klewer

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Julkifli Marbun
Rupiah
Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wakil Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puger, menolak tawaran menerima uang kompensasi pembangunan pasar darurat Klewer di Alun Alun Utara.

Gusti Puger, demikian panggilan akrab dalam tembok keraton, juga membantah rebutan dana kompensasi pembangunan pasar darurat dengan Raja Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi. "Itu motivasinya apa, kok seenaknya menuduh seperti itu," katanya, Senin (6/4).

Masih kata Gusti Puger, "Silakan tanya saja ke Wali Kota Solo dan Pak Bagyo (Kepala Dinas Pasar), apakah saya pernah bicara soal uang kompensasi saat bertemu dengan beliau? Lha wong saya ditawarin pak Wali untuk bawa uang kompensasi saja, saya tolak".

Adik kandung Raja PB XIII Hangabehi ini juga menegaskan jika pengangkatan dirinya sebagai Wakil Raja Keraton Kasunanan, murni kehendak sentana, untuk sebagai bentuk penyelamatan kehormatan, martabat, dan kedaulatan adat Keraton Surakarta.

"Bukan sebagai bentuk upaya untuk berebut uang kompensasi Pasar Klewer," bantahnya lagi.

Dikatakan, penetapan dirinya sebagai Wakil Raja sama sekali tak terkait dengan masalah uang kompensasi sewa Alun-Alun Utara untuk pembangunan pasar darurat Klewer. Karena sebenarnya dirinya sudah menerima mandat dari sentana, untuk melaksanakan tugas Raja sejak tahun 2012 silam.

"Semua ini ada dokumentasi berita, baik secara cetak maupun elektronik yang memberitahukan, saya sebagai kondhang atau Wakil Raja jauh sebelum kebakaran pasar Klewer terjadi. Jadi momen peristiwa, Kamis (2/4/) itu, hanya sekadar penyerahan dokumen dan maklumat wakil raja".

Gusti Puger melanjutkan, "untuk itu, dirinya justru mempertanyakan balik, apa motivasi pihak yang mengkaitkan penyerahan dokumen tersebut, sebagai bentuk rebutan uang kompensasi dari Pemkot kepada Sinuhun".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement