Ahad 05 Apr 2015 16:22 WIB

Tiga Bulan, Sukabumi Kirim 452 TKI ke Luar Negeri

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Djibril Muhammad
Tenaga kerja Indonesia (TKI).    (ilustrasi)
Foto: Republika
Tenaga kerja Indonesia (TKI). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Sepanjang tiga bulan terakhir, sebanyak 452 warga Kabupaten Sukabumi diberangkatkan menjadi TKI ke luar negeri. Jumlah ini sebenarnya menurun jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, dalam periode Januari hingga Maret 2015 ini tercatat sebanyak 452 orang TKI yang diberangkatkan. Rinciannya, sebanyak 373 bekerja di sektor informal dan sisanya bekerja di bidang formal.

"Jumlah TKI yang diberangkatkan memang turun," ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Aam Ammar Halim kepada wartawan, Ahad (5/4). Jumlah penurunan mencapai sekitar 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan ini kata Ammar, disebabkan sejumlah faktor. Di antaranya upah minimum kabupaten (UMK) Sukabumi jumlahnya cukup besar mencapai Rp 1.969.000 per bulan. Fakta ini menjadi daya tarik tersendiri bagi warga untuk bekerja di daerahnya sendiri.

Di samping itu terang Ammar, kebijakan moratorium pengiriman TKI ke beberapa negara juga turut berpengaruh pada penurunan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement