Sabtu 04 Apr 2015 20:04 WIB

Pemerintah Harus Segera Bentuk Badan Cyber Nasional

Rep: Hilyatun Nishlah / Red: Satya Festiani
Serang cyber - ilustrasi
Serang cyber - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Masalah Cyber, Fami Fahruddin mengatakan, pemerintah harus segera membentuk suatu badan  cyber nasional, sebagai salah satu cara untuk menanggulangi permasalahan cyber crime di Indonesia.

Ia menjelaskan, badan cyber nasional yang berfungsi untuk melakukan pencegahan, pengkoordinasian dan pencegahan adanya tindakan cyber crime. Seperti yang banyak dilakukan oleh negara lain, sebut saja Korea dan Amerika Serikat.

Pasalnya, kata ia,  menurut hasil data Cisco 2014 menunjukan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara tertinggi yang sering kali terjadi cyber crime, mampu mencapai angka 40 persen.

"Tingginya terjadi cyber crime di Indonesia ini, karena sistem pengawasan kita yang lemah. Sehingga, mudah banyak pihak yang melakukan cyber crime di dan untuk Indonesia," ujarnya, usai menjadi narasumber diskusi publik 'Mengapa Blokir Situs Online' di Jakarta, Sabtu (4/4).

Meskipun, bukan berarti pelakunya hanya dari Indonesia dan orang Indonesia. Tapi, bisa saja pelakunya orang asing yang dilakukan di luar Indonesia untuk melakukan cyber crime di Indonesia.

Ia menyebutkan, tingginya cyber crime di Indonesia tidak hanya disebabkan, permasalahan kekerasan dan pornogrsfi saja. Melainkan, dari seluruh sehi aspek kehidupan, baik dalam lingkup ekonomi, database, maupun politik.

Ditambah, dengan permasalahan yang tengah menyebar saat ini. Banyaknya, kelompok tertentu yang memanfaatkan teknologi informatika ini untuk kepentingan mereka.

"Oleh karena itu, terbentuknya badan cyber nasional memang sangat dibuuthkan oleh bangsa kita ini," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement