Sabtu 04 Apr 2015 15:46 WIB

Pemerintah Akui Subsidi Premium Dicabut

Rep: C20/ Red: Ani Nursalikah
Kuota Subsidi BBM 2015
Foto: Republika/Prayogi
Kuota Subsidi BBM 2015

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengakui telah mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Subsidi resmi dicabut sejak beberapa hari lalu dan dialihkan untuk pembangunan berbagai macam infrastruktur.

Juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Saleh Abdurrahman mengatakan harga premium kini ditentukan pemerintah. Subsidi terhadap premium sudah tidak diberlakukan kembali.

"Premium itu tidak disubsidi lagi, tetapi harganya ditetapkan oleh pemerintah," ujar Saleh di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (4/4).

Saleh menjelaskan pemerintah kini hanya memberikan subsidi terhadap solar sebesar Rp 1.000 per liter. Pemberian subsidi terhadap solar dikarenakan bahan-bahan kebutuhan masyarakat diangkut melalui kendaraan berbahan bakar solar.

 

Menurut Saleh, sebagian besar bensin premium hanya digunakan di jalan raya dan tidak menimbulkan faedah sama sekali dalam konteks pertumbuhan ekonomi.

"Solar digunakan untuk mobilisasi barang dan jasa sehingga ini diperlukan masyarakat agar tidak terbebani. Kita harus agak teliti sedikit," ujar Saleh.

Saleh menambahkan seharusnya subsidi BBM Rp 300 triliun, tapi dikurangi sebab penggunaan BBM bersubsidi banyak habis untuk keperluan konsumtif.

"Nilai tambahnya pun rendah bahkan tidak ada sama sekali karena dibakar di jalan" kata Saleh.

Pemerintah kini merencanakan untuk mengalihkan subsidi tersebut untuk membangun infrastruktur, jaringan irigasi, pelabuhan, jembatan dan jalan.

Sebelumnya, pemerintah kembali menaikkan harga Bahan BBM jenis premium dan solar Rp 500/liter mulai Sabtu 28 Maret 2015. Pertamina menaikkan harga premium sebesar Rp 500 per liter menjadi Rp 7.400. Sedang Solar menjadi Rp 6.900 per liter.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement