REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Tono (28), seorang warga Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap petugas Polresta Denpasar karena menyimpan Narkoba jenis sabu seberat 6,2 gram.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Nengah Sadiartha membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan, pria itu ditangkap di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Pulau Roon, Denpasar.
Tersangka yang selama ini dikenal sebagai wiraswastawan, didapati menyimpan lima paket shabu dengan berat bersih 6,2 gram dan 17 butir ekstasi.
"Barang bukti lain yang kami amankan adalah tiga bal plastik klip dan satu buah timbangan elektrik," katanya, Sabtu (4/4),
Hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus itu. Diduga selain sebagai pemakai, tersangka juga berperan sebagai pengedar. Bedasarkan catatan polisi, hingga kini tersangka belum pernah dihukum.