Jumat 03 Apr 2015 18:04 WIB

Tjahjo Ingatkan Kader PDIP untuk Dukung Penuh Megawati

Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/ Wihdan
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tjahjo Kumolo mengatakan tidak ada formatur pengisian jabatan wakil ketua umum dalam susunan kepengurusan partainya.

"Yang saya pahami, Rakernas PDIP tahun lalu di Semarang menetapkan Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum yang akan ditetapkan di Kongres Bali bulan ini. Kalau sudah mendukung penuh Ibu Megawati, ya harus utuh ikhlas tanpa embel-embel lain dan tanpa 'reserve-reserve' lain," katanya, Jumat (3/4).

Mantan Sekjen PDIP itu mengarakan dalam Kongres PDI-P pada 9 -12 April, tidak ada lagi proses pemilihan ketua umum atau jabatan lain dalam struktur kepengurusan Partai. "Tidak ada istilah pilihan jabatan formatur dalam Kongres PDI-P nanti. Ketua Umum sudah final sebagaimana keputusan Rakernas di Semarang," katanya.

Dalam Rakernas PDI-P 2014, lanjut Menteri Dalam Negeri itu, ditegaskan posisi ketua umum memiliki hak prerogatif dalam menyusun fungsi dewan pimpinan pusat (DPP) dan menetapkan sekjen partai.

"Ketua umum diberikan hak prerogatif, antara lain menyusun fungsi DPP dan menetapkan sekjen partai. Mekanisme dalam PDI-P berbeda dengan partai-partai lain. Ada roh partai yang berbeda dengan parpol lain," jelasnya.

Nama Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani untuk calon wakil ketua umum dalam kongres di Bali diwacanakan sejumlah politikus PDI-P.

Salah satunya adalah Effendi Simbolon yang mendukung Puan mengisi jabatan wakil ketua umum melalu dalam kongres mendatang. Menurut Effendi, sebagai politikus senior PDI-P, Puan mempunyai kapasitas yang layak untuk menduduki posisi penting itu.

Jika nanti Puan terpilih sebagai wakil ketua umum, Effendi berharap Presiden Jokowi bisa memberi toleransi larangan rangkap jabatan di kabinetnya. Dengan demikian, Puan bisa tetap aktif di PDI-P meskipun menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang PMK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement