Jumat 03 Apr 2015 15:40 WIB
Situs Islam Diblokir

Tim Panel Hanya Beri Pertimbangan, Keputusan di Tangan Menkominfo

Rep: mas alamil huda/ Red: Taufik Rachman
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tim Panel yang dibentuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara ternyata telah digagas sejak lama. Tim awalnya direncanakan untuk memberikan pertimbangan terhadap pemberitaan dan penyiaran di media siber yang dianggap berpotensi mengadu domba dan meresahkan masyarakat.

Anggota Tim Panel Din Syamsuddin mengatakan, tim yang dibentuk itu tidak secara khusus membahas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait pemblokiran situs-situs yang dianggap menyebarkan radikalisme. Namun, tim memberi pertimbangan dalam aspek yang lebih luas terkait situs-situs yang merusak moral.

"Kalau Tim Panel itu konteksnya luas, bukan hanya soal pemblokiran (situs yang dianggap radikal) itu tapi semua yang merusak kehidupan berbangsa dari segi moral seperti pornografi dan yang lain," katanya kepada Republika, Jumat (3/4).

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah itu mengatakan, Menkominfo meneleponnya sebulan yang lalu dan memintanya masuk dalam tim tersebut. Namun, sejak diminta itu belum ada pertemuan dengan anggota lain. Menkominfo, kata Din, beberapa hari lalu kemudian meminta Tim Panel untuk melakukan pertemuan pada Senin (6/4) depan.

Din mengaku menerima tawaran itu karena merasa perlu bagi pemerintah melakukan penutupan terhadap situs-situs yang dianggap merusak moral seperti pornografi. Ada beberapa situs atau blog, kata dia, yang justru menyebarkan Islamofobia. Menurut dia, hal itu yang semestinya harus 'diperhatikan' pemerintah untuk dipertimbangkan agar ditutup karena justru mengadu domba masyarakat.

Namun, dia mengaku tim hanya sebatas memberikan pandangannya. Dan keputusan tetap berada di tangan pemerintah. "Maka panel itu tentu hanya memberikan pandangan, dan eksekusinya tetap harus melalui mekanisme yang ada," ujar Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Anggota Tim Panel lainnya, Bagir Manan juga mengatakan hal yang sama. Mantan ketua Mahkamah Agung itu mangku bahwa permintaan dari Menkominfo terkait Tim Panel telah dilakukan sejak lama. Tim dibentuk tidak khusus membahas pemblokiran beberapa situs yang dianggap menyebarkan radikalisme seperti hasil rekomendasi BNPT.

"Panel itu sudah direncanakan sebelum pemblokiran itu. Bahwa salah satunya (yang dibahas) itu mungkin bisa saja," ujar Ketua Dewan Pers ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement