REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk tidak lupa menganggarkan dana alokasi bagi penyelenggaraan Pilkada Serentak. Karena, pemerintah pusat kini tidak akan ikut membantu soal pendanaan.
"Di Musrenbang ini, saya ingatkan supaya Di APBD-P nya ini harus dialokasikan. Sebab soal penganggaran diserahkan kepada daerah," ujar Tjahyo kepada wartawan di Musrenbang Jabar 2016, Kamis (2/4).
Tjahyo mengatakan, pertengahan bulan Maret ini, pihaknya akan memanggil seluruh KPU Daerah untuk diarahkan agar menggunakan pos yang sekiranya dapat dimanfaatkan. Tapi, jangan sampai anggaran yang akan digunakan tersebut mengganggu pos- pos anggaran untuk pembangunan.
Kemendagri memperkirakan, kata dia, seluruh daerah siap untuk melaksanakan Pilkada serentak. Hanya 7-8 daerah yang butuh penajaman agar usulan dari KPUD bisa disetujui DPRD dan Pemda.
Menurut Tjahyo, jika KPUD tersebut tidak siap karena tidak punya anggaran maka akan diarahkan untuk ikut di tahun 2017. Namun, ini dinilai merugikan mengingat pemerintah daerah sudah diberi kewenangan penuh untuk melaksanakan Pilkada.
"Kami arahkan menggunakan post yang ada, tapi pasti butuh payung hukum. Kini sudah ada semacan surat negara dan Permendagrinya," kata Tjahyo.