Kamis 02 Apr 2015 15:09 WIB

Mahasiswa Minta Jokowi-JK Tepati Janji Pro Rakyat

Rep: C10/ Red: Ilham
Presiden Jokowi di Great Hall of the People di Beijing.
Foto: AP Photo/Feng Li
Presiden Jokowi di Great Hall of the People di Beijing.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menepati janji politiknya. Mereka menggelar aksinya  di depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya dan Kantor BPJS Kota Tasikmalaya. 

Ketua Pengurus Cabang PMII Kota Tasikmalaya, Ajat Sudrajat mengatakan, pemerintahan Jokowi - JK telah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berimplikasi kepada harga barang-barang pokok yang lain. Mereka meminta Jokowi-JK membatalkan kebijakan yang tidak pro rakyat tersebut.

"Tentu hal tersebut menyakitkan hati masyarakat kecil," kata Ajat, Kamis (2/4).

Ajat melanjutkan, pemerintah juga telah membuat rencana untuk menaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ia menjelaskan, program BPJS membantu masyarakat. Tapi sebelum iurannya dinaikan, pemerintah harus analisis dan evaluasi terlebih dahulu. Menurutnya, pelayanan program tersebut dirasa kurang maksimal. Masih banyak masyarakat yang mengeluh dan mengadu.

Karenannya, mereka menolak dengan keras rencana pemerintah menaikan iuran BPJS. Menurut mereka, masih banyak masyarakat yang kurang mampu. "Jika pemerintah tetap menaikan iuran, artinya pemerintah tidak pro rakyat," ujar Ajat.

Ajat menegaskan, jika pemerintah tetap membuat kebijakan yang tidak pro rakyat, mereka akan melanjutkan aksinya. Menurutnya, tidak menuntup kemungkinan mereka akan menurunkan rezim yang tidak berpihak kepada rakyat.

Mereka juga menuntut kepada pemerintahan yang dipimpin Jokowi - JK agar mampu menstabilkan kondisi perekonomian di negara Indonesaia, tegakan supremasi hukum dan menepati janji-janji politik semasa kampanye. Selain itu pemerintah juga diminta meninjau ulang rencana menaikan tarif iuran BPJS.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement